Perkembangan teknologi digital tidak hanya memberikan banyak manfaat bagi anak, tetapi juga menghadirkan tantangan terkait keamanan dan pelindungan data pribadi. Oleh karena itu, kesadaran akan pentingnya privasi dan keamanan digital perlu dibangun sejak usia sekolah melalui edukasi yang mendorong literasi, kreativitas, dan pemikiran kritis.
Sebagai bentuk kontribusi dalam upaya tersebut, Abak Academy menyelenggarakan RISE (Rising Ideas through Speech & Essay) 2026, sebuah kompetisi yang ditujukan bagi siswa SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK atau sederajat untuk menyampaikan gagasan dan solusi kreatif melalui karya esai dan presentasi.
Babak Nasional direncanakan berlangsung pada 28 Januari 2027, bertepatan dengan peringatan Data Privacy Day. Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya pelindungan data pribadi serta mendorong terciptanya ruang digital yang aman dan bertanggung jawab.
Peserta mendaftarkan diri dan mengumpulkan esai sesuai ketentuan.
Esai peserta dinilai oleh dewan juri berdasarkan kriteria penilaian.
Esai terbaik melanjutkan ke Babak Nasional. Finalis melanjutkan ke presentasi maksimal 3 menit, poster kreatif, dan video shorts maksimal 1 menit.
Penilaian disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat perkembangan peserta pada masing-masing jenjang.
Esai terbaik dari Babak Penyisihan dipilih berdasarkan hasil penilaian juri. Maksimal 50 finalis per jenjang dan kategori bahasa (up to 50 finalists per grade level and language category).
Catatan seleksi: jumlah finalis dapat kurang dari 50 apabila jumlah peserta atau kualitas karya pada kategori tertentu tidak memenuhi standar yang ditetapkan dewan juri.
| Bagian | Fokus | Saran durasi |
|---|---|---|
| Pembuka | Masalah utama atau konteks singkat | ยฑ 30โ40 detik |
| Inti | Gagasan, analisis, dan alasan | ยฑ 80โ100 detik |
| Solusi | Solusi utama dan cara kerjanya | ยฑ 40โ50 detik |
| Penutup | Pesan utama atau ajakan | ยฑ 20โ30 detik |
Karya harus asli. Plagiarisme dilarang dan dapat menyebabkan diskualifikasi.
AI boleh digunakan secara terbatas sebagai alat bantu belajar atau pendukung proses, bukan menggantikan keseluruhan penulisan dan pemikiran peserta.
Hindari mencantumkan data pribadi sensitif yang tidak diperlukan. Identitas anak dalam studi kasus harus disamarkan bila diperlukan.
peserta per jenjang & kategori
peserta per jenjang & kategori
peserta per jenjang & kategori
peserta per jenjang & kategori
per peserta
Informasi biaya diberikan terpisah kepada Finalis Nasional.
Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014 dan UU No. 17 Tahun 2016.
Pelindungan Data Pribadi.
Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Peraturan pelaksanaan PP No. 17 Tahun 2025; TOR menyebutkan diterbitkan 6 Maret 2026.
Pelindungan anak, keamanan digital, privasi, serta pelindungan data pribadi.
